Minggu, 01 Januari 2012


MENYOAL CAPAIAN UPAYA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA
SETELAH 61 TAHUN MERDEKA

A.C. Sungkana Hadi


Bagi kita yang masih setia mengikuti Upacara Bendera, pasti tidak asing dengan ungkapan ’mencerdaskan kehidupan bangsa.’ Bagi yang jarang atau belum pernah mengikuti Upacara Bendera, paling tidak setahun sekali sewaktu menyaksikan tayangan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di televisi, pasti mendengar ungkapan yang keramat itu. ’Mencerdaskan kehidupan bangsa’ adalah salah satu tujuan yang ingin dicapai negara ini melalui kemerdekaannya. Dengan tercapainya kecerdasan kehidupan bangsa, maka bangsa dan negara ini tidak akan merelakan dirinya dijajah lagi. Hanya mereka yang terdidik – atau dengan kata lain yang memiliki salah satu komponen kecerdasan – adalah merdeka, kata Epitectus yang dicatat dalam kumpulan kata-kata mutiara.

Tahun ini, pada tanggal 17 Agustus 2006 yang lalu, negara dan bangsa ini – kita sekalian – merayakan ulang tahun kemerdekaan yang ke-61. Suatu usia yang tidak terlalu muda lagi. Namun juga belum cukup tua bila dibandingkan dengan perjalanan bangsa-bangsa besar lainnya yang telah lahir jauh sebelumnya. Dalam usia yang ke-61 itu kiranya dapat direnungkan, sudah seberapa jauh capaian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini? Indikator-indikator apa saja yang menunjukkan bahwa kehidupan bangsa ini sudah semakin cerdas? Tetapi sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kecerdasan kehidupan bangsa itu sendiri maksudnya apa? Apakah mencapai kecerdasan itu melulu urusan lembaga pendidikan persekolahan?

Kalau dibuka Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ’cerdas’ arti pertamanya adalah ’sempurna perkembangan akal budinya (untuk berpikir, mengerti, dsb).’ Dengan demikian kecerdasan memang mengandung arti yang terkait dengan akal, dengan daya pikir, atau kepandaian. Namun kescerdasan itu juga mengandung arti yang terkait dengan budi, yaitu ’alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk.’ Dalam pengertian itu, maka selain kecerdasan intelektual, terkandung pula kecerdasan emosional, kecerdasan sosial, bahkan kecerdasan moral tentang baik dan buruk. Jika berbicara mengenai kecerdasan moral, maka tidak mungkin mengesampingkan kecerdasan religius, yaitu iman dan taqwa kepada Sang Baik dan Benar itu sendiri.  

Kehidupan yang cerdas adalah kehidupan yang dikembangkan dan dihayati dengan mensinergikan semua unsur kecerdasan yang disebut di atas itu. Dalam berbagai perilaku hidup yang cerdas tercermin penghayatan hidup yang serba terukur atau terkendali, terencana dan terbangun berdasar kesesuaian dengan tuntutan kondisi dan situasi saat ini. Hidup yang cerdas adalah hidup yang toleran pada keterbatasan atau ketidak-matangan yang masih ada. Namun hidup yang cerdas adalah hidup yang memiliki orientasi pandangan dan jangkauan kedepan. Hidup yang cerdas adalah hidup yang mampu mengkritisi adanya masalah dan ketidak-mapanan, namun dengan cara yang serba terkendali, terukur, diwarnai pertimbangan nilai baik dan buruk. Ungkapan kritik itu – misalnya melalui demo atau unjuk rasa lainnya - tidak dilontarkan secara anarkis. Dengan kata lain, kehidupan yang cerdas adalah kehidupan yang pas pada zamannya, bersifat realis (tidak dalam kondisi mimpi atau utopi), namun juga bersifat dinamis, terbuka pada pengembangan ke depan.

Bagaimana tingkat kecerdasan kehidupan bangsa kita saat ini pada usianya yang telah 61 tahun? Sudah tampak nyatakah tingkat kesempurnaan perkembangan akal budi warga bangsa ini? Sejauh mana setiap warga bangsa ini telah memiliki ’alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk’? Atau, apakah justru semakin berkembang akal dalam pengertian ’tipu muslihat, tipu daya, kecerdikan atau kelicikan’?

Memang, penghayatan akan kehidupan yang cerdas bukan otomatis bebas dari tantangan! Ketidak-adaan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan tetap, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, ketidak-adilan, dan macam-macam permasalahan hidup yang riil dapat memati-rasakan akal budi. Kemampuan memadukan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk bisa saja dikalahkan oleh desakan untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup. Misalnya, karena kelaparan, atau karena keterlantaran. Akibatnya pertimbangan atas baik dan buruk tidak lagi berperan dalam perilaku hidup itu sendiri. Perbuatan nekad yang melawan kebaikan dan kepatutan terpaksa dilakukan tanpa ragu, demi memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Bahkan, hal serupa juga terjadi pada orang-orang yang tidak berkekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hanya bentuk kebutuhan hidup dan bentuk desakannya yang berbeda, yakni desakan karena keserakahan, karena keinginan yang berlebih-lebihan. Tidak jarang, mereka ini bahkan dari kelompok warga bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, memiliki tingkat perkembangan akal yang hampir sempurna. Namun, yang berkembang bukan akal dalam pengertian yang baik, melainkan akal dalam pengertian kelicikan. Tidak sulit untuk menemukan ilustrasi adanya ’penyimpangan’ kecerdasan itu dalam masyarakat dewasa ini. Di televisi, juga di jalan-jalan utama di berbagai kota besar, bahkan ada iklan rokok A mild yang menunjukkan ”jalan pintas dianggap pantas.” Sekalipun mengalahkan lawan tinju bukan dengan tonjokan kepalan tinju, melainkan dengan gebukan sebuah balok kayu!

Pertanyaannya kemudian adalah, siapa atau lembaga mana yang seharusnya berupaya terus menerus mencerdaskan kehidupan bangsa? Lembaga pendidikan persekolahan memang memiliki porsi tugas dan tanggung jawab yang cukup besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui program akademiknya, lembaga pendidikan persekolahan berusaha mengembangkan berbagai komponen kecerdasan, yakni intelektual, emosional, sosial, moral, dan religius. Yang paling intensif melakukan ini adalah lembaga pendidikan dasar, karena peserta didik di lembaga ini justru mereka yang berada dalam masa peka untuk belajar mencapai tingkatan kecerdasan tersebut. Namun, tampaknya fokus perhatian tetap lebih banyak tertuju kepada kecerdasan intelektual. Pendidikan budi perkerti tidak lagi mendapat perhatian. Pendidikan keagamaan juga lebih bersifat pelajaran agama. Apalagi di lembaga pendidikan yang tingkatannya semakin tinggi, tampaknya semakin terfokus hanya pada komponen kecerdasan intelektual.

Masalah berikut adalah pencapaian kecerdasan oleh warga masyarakat yang tidak lagi menjadi peserta didik dalam lembaga pendidikan (formal). Memang, secara teoretis dan sloganistis, pendidikan bukan hanya terjadi semasa kita berada di lembaga pendidikan/persekolahan. Pendidikan berlangsung seumur hidup! Pertanyaannya adalah, dari mana materi pendidikan itu harus diperoleh? Mereka yang tidak lagi duduk di bangku pendidikan, tentunya tidak lagi akan mendapat materi pendidikan dari para guru. Mereka harus mendapatkan materi pendidikan melalui sumber belajar yang lain. Sumber belajar yang dapat diakses secara leluasa. Sumber belajar yang dapat dipilih sesuai dengan tingkatan kemampuan peserta belajar yang menggunakannya. Sumber belajar yang dapat diakses dan digunakan kapan saja dan di mana saja. Atau dengan kata lain, sumber belajar yang tersedia secara demokratis bagi setiap warga belajar, tanpa membeda-bedakan usia, tingkat pengetahuan, latar belakang sosial-ekonomi, suku, ras, agama atau golongan.

Sumber belajar yang demikian itu adalah buku-buku, majalah, jurnal, surat kabar, video, kaset, CD, atau dokumen tertulis/tercetak serta terekam lainnya. Bahan-bahan ini memuat atau merekam gagasan, pemikiran, pengalaman, pengetahuan, nilai-nilai dan ajaran, serta pandangan hidup yang merupakan sumber belajar yang lengkap. Sumber belajar ini tersedia secara merata, juga adil dan demokratis, karena sumber-sumber belajar itu dikoleksikan pada perpustakaan-perpustakaan di tengah masyarakat. Berkat koleksi perpustakaan tersebut warga masyarakat yang tidak lagi duduk di bangku pendidikan akan tetap dapat melanjutkan proses belajarnya seumur hidup. Melalui sumber belajar koleksi perpustakaan, setiap warga masyarakat dapat terus menerus meningkatkan kecerdasan intelektualnya, kecerdasan emosionalnya, kecerdasan sosialnya, serta kecerdasan religiusnya.

Oleh karena itu, perpustakaan sesungguhnya sangat berperan dalam menunjang upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Masalahnya, pada usia kemerdekaan kita yang sudah mencapai 61 tahun ini, seberapa jauh masyarakat, bangsa, dan negara kita telah memfungsikan perpustakaan itu? Seberapa besar pula perpustakaan-perpustakaan di tengah masyarakat itu diberdayakan, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai penunjang upaya mencerdaskan kehidupan bangsa? Itulah pertanyaan untuk direnungkan bersama.



Penulis adalah Pustakawan Madya
pada Universitas Cenderawasih Jayapura.



(Dimuat dalam Harian Cenderawasih Pos, 11 Oktober 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar