MENYOAL CAPAIAN UPAYA MENCERDASKAN KEHIDUPAN
BANGSA
SETELAH 61 TAHUN MERDEKA
A.C. Sungkana Hadi
Bagi kita yang masih setia mengikuti Upacara
Bendera, pasti tidak asing dengan ungkapan ’mencerdaskan kehidupan bangsa.’
Bagi yang jarang atau belum pernah mengikuti Upacara Bendera, paling tidak
setahun sekali sewaktu menyaksikan tayangan Upacara Peringatan HUT Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia di televisi, pasti mendengar ungkapan yang
keramat itu. ’Mencerdaskan kehidupan bangsa’ adalah salah satu tujuan yang
ingin dicapai negara ini melalui kemerdekaannya. Dengan tercapainya kecerdasan
kehidupan bangsa, maka bangsa dan negara ini tidak akan merelakan dirinya
dijajah lagi. Hanya mereka yang terdidik
– atau dengan kata lain yang memiliki salah satu komponen kecerdasan – adalah merdeka, kata Epitectus yang dicatat dalam kumpulan kata-kata
mutiara.
Tahun ini, pada tanggal 17 Agustus 2006 yang lalu,
negara dan bangsa ini – kita sekalian – merayakan ulang tahun kemerdekaan yang
ke-61. Suatu usia yang tidak terlalu muda lagi. Namun juga belum cukup tua bila
dibandingkan dengan perjalanan bangsa-bangsa besar lainnya yang telah lahir jauh
sebelumnya. Dalam usia yang ke-61 itu kiranya dapat direnungkan, sudah seberapa
jauh capaian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa ini? Indikator-indikator
apa saja yang menunjukkan bahwa kehidupan bangsa ini sudah semakin cerdas? Tetapi
sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, kecerdasan kehidupan bangsa itu
sendiri maksudnya apa? Apakah mencapai kecerdasan itu melulu urusan lembaga
pendidikan persekolahan?
Kalau dibuka Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
’cerdas’ arti pertamanya adalah ’sempurna perkembangan akal budinya (untuk
berpikir, mengerti, dsb).’ Dengan demikian kecerdasan memang mengandung arti
yang terkait dengan akal, dengan daya pikir, atau kepandaian. Namun kescerdasan
itu juga mengandung arti yang terkait dengan budi, yaitu ’alat batin yang
merupakan paduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk.’ Dalam
pengertian itu, maka selain kecerdasan intelektual, terkandung pula kecerdasan
emosional, kecerdasan sosial, bahkan kecerdasan moral tentang baik dan buruk.
Jika berbicara mengenai kecerdasan moral, maka tidak mungkin mengesampingkan
kecerdasan religius, yaitu iman dan taqwa kepada Sang Baik dan Benar itu
sendiri.
Kehidupan yang cerdas adalah kehidupan yang
dikembangkan dan dihayati dengan mensinergikan semua unsur kecerdasan yang
disebut di atas itu. Dalam berbagai perilaku hidup yang cerdas tercermin
penghayatan hidup yang serba terukur atau terkendali, terencana dan terbangun
berdasar kesesuaian dengan tuntutan kondisi dan situasi saat ini. Hidup yang
cerdas adalah hidup yang toleran pada keterbatasan atau ketidak-matangan yang
masih ada. Namun hidup yang cerdas adalah hidup yang memiliki orientasi
pandangan dan jangkauan kedepan. Hidup yang cerdas adalah hidup yang mampu
mengkritisi adanya masalah dan ketidak-mapanan, namun dengan cara yang serba
terkendali, terukur, diwarnai pertimbangan nilai baik dan buruk. Ungkapan
kritik itu – misalnya melalui demo atau unjuk rasa lainnya - tidak dilontarkan
secara anarkis. Dengan kata lain, kehidupan yang cerdas adalah kehidupan yang
pas pada zamannya, bersifat realis (tidak dalam kondisi mimpi atau utopi),
namun juga bersifat dinamis, terbuka pada pengembangan ke depan.
Bagaimana tingkat kecerdasan kehidupan bangsa kita
saat ini pada usianya yang telah 61 tahun? Sudah tampak nyatakah tingkat
kesempurnaan perkembangan akal budi warga bangsa ini? Sejauh mana setiap warga
bangsa ini telah memiliki ’alat batin yang merupakan paduan akal dan perasaan
untuk menimbang baik dan buruk’? Atau, apakah justru semakin berkembang akal
dalam pengertian ’tipu muslihat, tipu daya, kecerdikan atau kelicikan’?
Memang, penghayatan akan kehidupan yang cerdas
bukan otomatis bebas dari tantangan! Ketidak-adaan pekerjaan yang menghasilkan
pendapatan tetap, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, ketidak-adilan, dan
macam-macam permasalahan hidup yang riil dapat memati-rasakan akal budi.
Kemampuan memadukan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk bisa saja
dikalahkan oleh desakan untuk mencukupi kebutuhan dasar hidup. Misalnya, karena
kelaparan, atau karena keterlantaran. Akibatnya pertimbangan atas baik dan
buruk tidak lagi berperan dalam perilaku hidup itu sendiri. Perbuatan nekad
yang melawan kebaikan dan kepatutan terpaksa dilakukan tanpa ragu, demi
memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
Bahkan, hal serupa juga terjadi pada orang-orang
yang tidak berkekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hanya bentuk kebutuhan
hidup dan bentuk desakannya yang berbeda, yakni desakan karena keserakahan,
karena keinginan yang berlebih-lebihan. Tidak jarang, mereka ini bahkan dari
kelompok warga bangsa yang memiliki kecerdasan intelektual tinggi, memiliki
tingkat perkembangan akal yang hampir sempurna. Namun, yang berkembang bukan
akal dalam pengertian yang baik, melainkan akal dalam pengertian kelicikan.
Tidak sulit untuk menemukan ilustrasi adanya ’penyimpangan’ kecerdasan itu
dalam masyarakat dewasa ini. Di televisi, juga di jalan-jalan utama di berbagai
kota besar, bahkan ada iklan rokok A mild
yang menunjukkan ”jalan pintas dianggap pantas.”
Sekalipun mengalahkan lawan tinju bukan dengan tonjokan kepalan tinju,
melainkan dengan gebukan sebuah balok kayu!
Pertanyaannya kemudian adalah, siapa atau lembaga
mana yang seharusnya berupaya terus menerus mencerdaskan kehidupan bangsa?
Lembaga pendidikan persekolahan memang memiliki porsi tugas dan tanggung jawab
yang cukup besar dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Melalui program
akademiknya, lembaga pendidikan persekolahan berusaha mengembangkan berbagai
komponen kecerdasan, yakni intelektual, emosional, sosial, moral, dan religius.
Yang paling intensif melakukan ini adalah lembaga pendidikan dasar, karena
peserta didik di lembaga ini justru mereka yang berada dalam masa peka untuk
belajar mencapai tingkatan kecerdasan tersebut. Namun, tampaknya fokus
perhatian tetap lebih banyak tertuju kepada kecerdasan intelektual. Pendidikan
budi perkerti tidak lagi mendapat perhatian. Pendidikan keagamaan juga lebih
bersifat pelajaran agama. Apalagi di lembaga pendidikan yang tingkatannya semakin
tinggi, tampaknya semakin terfokus hanya pada komponen kecerdasan intelektual.
Masalah berikut adalah pencapaian kecerdasan oleh
warga masyarakat yang tidak lagi menjadi peserta didik dalam lembaga pendidikan
(formal). Memang, secara teoretis dan sloganistis, pendidikan bukan hanya
terjadi semasa kita berada di lembaga pendidikan/persekolahan. Pendidikan
berlangsung seumur hidup! Pertanyaannya adalah, dari mana materi pendidikan itu
harus diperoleh? Mereka yang tidak lagi duduk di bangku pendidikan, tentunya
tidak lagi akan mendapat materi pendidikan dari para guru. Mereka harus
mendapatkan materi pendidikan melalui sumber belajar yang lain. Sumber belajar
yang dapat diakses secara leluasa. Sumber belajar yang dapat dipilih sesuai
dengan tingkatan kemampuan peserta belajar yang menggunakannya. Sumber belajar
yang dapat diakses dan digunakan kapan saja dan di mana saja. Atau dengan kata
lain, sumber belajar yang tersedia secara demokratis bagi setiap warga belajar,
tanpa membeda-bedakan usia, tingkat pengetahuan, latar belakang sosial-ekonomi,
suku, ras, agama atau golongan.
Sumber belajar yang demikian itu adalah buku-buku,
majalah, jurnal, surat kabar, video, kaset, CD, atau dokumen tertulis/tercetak
serta terekam lainnya. Bahan-bahan ini memuat atau merekam gagasan, pemikiran,
pengalaman, pengetahuan, nilai-nilai dan ajaran, serta pandangan hidup yang
merupakan sumber belajar yang lengkap. Sumber belajar ini tersedia secara
merata, juga adil dan demokratis, karena sumber-sumber belajar itu dikoleksikan
pada perpustakaan-perpustakaan di tengah masyarakat. Berkat koleksi
perpustakaan tersebut warga masyarakat yang tidak lagi duduk di bangku
pendidikan akan tetap dapat melanjutkan proses belajarnya seumur hidup. Melalui
sumber belajar koleksi perpustakaan, setiap warga masyarakat dapat terus
menerus meningkatkan kecerdasan intelektualnya, kecerdasan emosionalnya,
kecerdasan sosialnya, serta kecerdasan religiusnya.
Oleh karena itu, perpustakaan sesungguhnya sangat
berperan dalam menunjang upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Masalahnya, pada
usia kemerdekaan kita yang sudah mencapai 61 tahun ini, seberapa jauh
masyarakat, bangsa, dan negara kita telah memfungsikan perpustakaan itu?
Seberapa besar pula perpustakaan-perpustakaan di tengah masyarakat itu
diberdayakan, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai penunjang upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa? Itulah pertanyaan untuk direnungkan bersama.
Penulis adalah Pustakawan
Madya
pada Universitas
Cenderawasih Jayapura.
(Dimuat dalam Harian Cenderawasih Pos, 11
Oktober 2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar